Informasi, Gaya Hidup dan Pengetahuan di Seputar Kita.

12/12/2015

Inilah Kronologi Resmi Bareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Prostitusi Online Terkait Nikita Mirzani dan Puty Revita

No comments :
Jakarta - Dalam semalam, Kepolisian kembali membongkar prostitusi di kalangan artis, malam itu polisi langsung mengamankan kedua orang artis perempuan dan dua mucikari.

Kedua orang artis berparas cantik yang diamankan polisi tersebut adalah Artis Fenomenal Nikita Mirzani (NM) dan Mantan Finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR). Keduanya diamankan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Kamis malam 10 Desember 2015.

Nikita Mirzani dan Puty Revita diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyamaran. Polisi saat itu menyamar sebagai seorang pengusaha batu bara. Kedua artis dan para mucikari baru digelandang ke Bareskrim Mabes Polri ketika pihak kepolisian benar-benar yakin bahwa keduanya merupakan Perempuan Seks Komersial.
Berikut kronologi penangkapan Nikita Mirzani dan Puty Revita:

Kamis, 10 Desember 2015 :

Polisi melakukan penyamaran dan mengaku sebagai pengusaha batu bara kemudian melakukan pemesanan Nikita dan Puty melalui mucikari O dan F. Selanjutnya, para mucikari dan PSK kalangan artis tersebut dibawa ke Hotel Kempinski dikawasan Jakarta Pusat.

Menurut keterangan Kombes Pol Umar Surya Fana selaku Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri, tarif yang dipasang oleh artis NM untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang seharga Rp 65 juta. Sementara untuk PR dipasang tarif sebesar Rp 50 juta.


Kamis, 12 Desember 2015, Pukul 21.00 WIB :

Kedua PSK artis dan mucikari tersebut dihubungi untuk segera menuju Hotel Kempinski. Polisi telah menyiapkan semuanya.

Nikita Mirzani dan Puty Revita kemudian masuk ke dalam kamar hotel. Kombes Pol Umar Surya Fana menuturkan, keduanya baru dilakukan pengamanan saat polisi benar-benar memastikan keduanya bisa diajak kencan.

"Saat dilakukan penangkapan keduannya sudah dalam keadaan siap dipakai. Tapi tidak sampai terjadi apa-apa ya," ujar Kombes Pol Umar Surya Fana.

Mereka langsung diamankan ke Bareskrim Mabes Polri dalam kasus prositusi kalangan artis. Dan Para mucikari dijadikan sebagai tersangka.

Jumat, 11 Desember 2015 :

Nikita Mirzani dan Puty Revita masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. kemudian, keduanya dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita, Jakarta Timur. Polisi beralasan bahwa mereka telah menjadi korban perdagangan manusia. Oleh karena itu tidak dilakukan penahanan atau menjadikan Nikita dan puty sebagai tersangka.

Jumat, 11 Desember 2015, Pukul 9.00 WIB :

Partahi Sihombing selaku Kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan jika kliennya diamankan di hotel Kempinski, Jakarta. Namun Kuasa hukum Nikita Mirzani membantah bahwa kliennya terlibat prostitusi. Menurut Kuasa hukumnya Nikita sedang membahas tawaran jadi MC di kamar hotel.

Jumat, 11 Desember 2015, Pukul 10.00 WIB :

Nikita dikawal 3 orang penyidik Bareskrim Polri setelah tiba di kantor Dinas Sosial DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Nikita Mirzani mengenakan baju hitam, lengkap dengan kacamata hitam tanpa penutup wajah.

Nikita Mirzani tidak memberikan komentar apapun terkait kasusnya. Nikita langsung bergegas masuk ke dalam kantor Dinas Sosial. Nikita Mirzani  hanya melempar senyum kepada para wartawan. "Aku masuk dulu ya." Ucap Nikita.

Jumat, 11 Desember 2015, Pukul 12.10 WIB :

Usai menjalani pemeriksaan di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Nikita Langsung Dipulangkan. Dia hanya dilakukan pemeriksaan sekitar 60 menit.
Salah seorang penyidik mengungkapkan Nikita akan dipulangkan ke rumah orang tuanya.
"Dia cuma di data saja kok. Dinyatakan bebas karena dia korban, sekarang dipulangkan ke orang tuanya," Ujar seorang penyidik.

Jumat, 11 Desember 2015,  Pukul 13.00 WIB :

60 menit Berselang setelah artis Nikita Mirzani, model Puty Revita keluar dari Panti Sosial Karya Wanita Mulia Jaya. Menggunakan penutup wajah, Puty Revita keluar dari Panti Sosial dikawal oleh 3 penyidik dari Bareskrim Polri.

Puty Revita seolah tutup mulut meski dihujani pertanyaan seputar kegiatan di dalam Panti Sosial. Dengan mengenakan sebuah sweater berwarna biru gelap, dia langsung bergegas masuk ke dalam mobil Suzuki Ertiga dengan nopol F 1622 TZ.

Kedua artis ini dipulangkan lantaran tengah dilakukan renovasi pada Panti Sosial.

Jumat, 11 Desember 2015, Pukul 13.00 WIB :

Dalam keterangan pers Kepolisian mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus prostitusi kalangan artis tersebut berupa, kondom, pakaian dalam, tagihan hotel dan handphone.

Pihak Kepolisian membenarkan keduanya memang tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi tersebut.

No comments :

Post a Comment