19/12/2015
Setya Novanto Sepakat Berdamai Dengan Manajemen Metro TV Terkait Sengketa Pemberitaan
JAKARTA - Setya Novanto bersama manajemen dari Metro TV sepakat berdamai terkait sengketa pemberitaan yang dilaporkan kepada Dewan Pers.Hal tersebut tercantum dalam dua lembar laporan yang berjudul "Risalah Penyelesaian Pengaduan Setya Novanto terhadap Metro TV dan metrotvnews.com" pada Jumat 18 Desember 2015.
Dewan Pers telah melakukan pemeriksaan terkait seluruh produk jurnalistik dari Metro TV dan metrotvnews.com.
Pihak Setya Novanto sendiri menganggap bahwa berita di dua media tersebut telah mencemarkan nama baik dan berisikan fitnah terhadap dirinya.
Namun, Pihak dari Dewan Pers sendiri menilai bahwa berita tersebut sudah memenuhi standar dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Pihak Dewan Pers hanya mempermasalahkan sebuah berita dari metrotvnews.com berjudul "Mata Setnov Berkaca-kaca Jelaskan Kasus Pencatutan Nama Presiden", ditayangkan pada 17 November 2015 pukul 10.28 WIB yang dianggap perlu konfirmasi dari subyek berita tersebut.
Atas dasar penilaian Dewan Pers, kedua belah pihak telah setuju untuk menyepakati tiga poin. Tiga poin tersebut antara lain :
1. Metro TV wajib
melayani hak jawab terhadap pihak Setya Novanto secara proporsional.
2. Hak
jawab Setya Novanto harus disampaikan paling lambat 14 hari setelah risalah tersebut
ditandatangani oleh kedua belah pihak.
3. Pihak
Setya Novanto dan manajemen Metro TV sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini di Dewan
Pers dan tidak membawa ke jalur hukum, kecuali jika kesepakatan ini tidak
dilaksanakan.
Putra Nababan sangat berterima kasih kepada pihak Dewan Pers yang telah berupaya menengahi persoalan antara Metro TV dan Setya Novanto.
Pihak manajemen Metro TV berkomitmen akan menjalankan kesepakatan tersebut.
"Tentunya, kami akan menunggu pihak Setya Novanto kapan untuk memberikan hak jawabnya, Ini juga membuktikan bahwa persoalan tersebut bukan urusan pidana, melainkan urusan jurnalistik. Sekali lagi, kami berharap bahwa ke depan seharusnya lebih bisa komunikasi, memahami undang-undang, dan menghormati karya jurnalistik" Terang Putra Nababan.
Pihak manajemen Metro TV berharap kepada pihak Setya Novanto untuk segera mencabut laporannya di Bareskrim Polri. Terlebih lagi, hal tersebut telah tercantum di dalam risalah kesepakatan antara kedua belah pihak.
Pihak Setya Novanto pada senin sore juga melaporkan Putra Nababan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dibuat oleh Razman Nasution selaku kuasa hukum Novanto.
Kuasa Hukum Setya Novanto mengatakan bahwa Pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Setya Novanto terlihat pada pemberitaan Metro TV beberapa waktu terakhir.
Di sela-sela pemberitaan persidangan kode etik Setya Novanto di MKD, Metro TV mengait-ngaitkan Setya Novanto dengan pembelian pesawat amfibi dari Jepang.
"Di situ tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto lobi untuk membeli pesawat amfibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana. Pak Novanto itu sudah pastikan dia tidak ada lobi. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," Terang Razman Nasution selaku kuasa hukum Novanto.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment