17/12/2015
Saksi Kasus Angeline Benarkan Margriet Pernah Ancam Agus Dengan Parang
DENPASAR - Saksi Susiani membenarkan pernyataan bahwa Margriet Megawe pernah melakukan ancaman terhadap terdakwa Agus dengan membawa sebuah parang.Susiani memberikan pernyataan pembenaran tersebut saat menjadi saksi di dalam sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Megawe di PN Denpasar pada Kamis 17 Desember 2015.
Susiani dan Rahmat Handono adalah pasangan suami istri yang indekos di rumah terdakwa sejak tahun 2012.
"Ya saya melihat saat itu Bu Margriet membawa parang mengancam Agus. Saat itu, Agus membentak anjing Bu Margriet yang menggonggong," Ujar saksi.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Mei 2015 seusai Aris Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak berkunjung ke rumah Margriet Megawe menjelang malam hari.
Saat kejadian tersebut anjing terdakwa sedang menggonggong dan Agus ingin mendiamkan anjing tersebut dengan bentakan. terdakwa yang mendengar bentakan tersebut justru balik memarahi Agus.
"Saat itu, Bu Margriet Megawe bilang sama Agus, 'Ngapain kamu bentak-bentang anjing Gus!' Terus Bu Margriet Megawe juga saya dengar bilang, 'Biar sudah nenek-nenek tidak takut dengan siapa pun'," Terang Saksi Susiani.
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum untuk memanggil Aris Merdeka Sirait sebagai saksi untuk mengetahui kebenaran keterangan saksi Susiani, kemudian majelis hakim juga berencana akan kembali ke Tempat Kejadian Perkara untuk mencocokkan keterangan dari para saksi.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment