Informasi, Gaya Hidup dan Pengetahuan di Seputar Kita.

09/12/2015

Press Release BEM Malang Raya Terkait Dampak Kerugian Negara Akibat Freeport Sebesar Rp. 2,366 Triliun

No comments :
NEWS DUNIA PAGI - Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya (BEM MR) menerbitkan Press Release terkait sorotan utama publik yang sedang marak di perbincangkan saat ini mengenai Permasalahan Perpanjangan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia yang hingga saat ini menyeret sejumlah nama dari Petinggi Parlemen Negara.



Press Release yang berjudul “Stop Politisasi Dan Nasionalisasikan PT. Freeport!” tersebut Menjelaskan tentang latar belakang permasalahan – permasalahan yang timbul selama beroperasinya PT. Freeport Indonesia sebagai perusahaan milik asing di Indonesia yang dinilai banyak merugikan berbagai aspek kehidupan bangsa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya.


Meskipun tak dapat dipungkiri, Kehadiran PT Freeport Indonesia juga telah menyerap tenaga kerja terutama dari masyarakat Papua. Akan tetapi, hal itu dianggap tak cukup untuk mengganti kerugian yang di derita oleh negara.


BEM Malang Raya Memberikan indikasi bahwa pemerintah sama halnya menggadaikan aset publik. Indikasi tersebut Bisa dilihat dalam produk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing. Produk itu berpotensi membuka kran leberalitas ekonomi.


Penilaian BEM Malang Raya terhadap dampak dari kerugian yang dihasilkan selama beroperasinya PT. Freeport Indonesia semakin diperkuat dengan adanya Temuan data keuangan negara yang menunjukan bahwa PT. Freeport Indonesia telah merugikan keuangan Negara sebesar USD 169 juta atau setara dengan Rp. 2,36 Triliun (Rp. 2.366.000.000.000).


Tak hanya merugikan secara materi, Berdirinya PT. Freeport Indonesia ternyata juga merugikan kehidupan sosial masyarakat lokal seperti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah papua yang di tengarai oleh diambil dan dihancurkannya 7 tanah adat seperti Amungme pada saat awal PT. Freeport Indonesia Beroperasi. Tentu saja kita semua bisa membayangkan bagaimana suasana yang terjadi waktu insiden kala itu.


Kemudian Berlanjut ke dalam pandangan BEM Malang Raya jika di lihat dari aspek politik dan hukum, PT. Freeport Indonesia saat ini sedang menjadi ajang perebutan para elite negara dan partai yang kini dapat kita saksikan pada sidang yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, dan hal tersebut dinilai oleh BEM Malang Raya sebagai salah satu bentuk politisasi terhadap PT. Freeport yang berdampak kepada Perpanjangan Kontrak Karyanya.


Di akhir Press Releasenya BEM Malang Raya menyatakan sikap untuk selalu mengawal kebijakan pemerintah agar selalu pro terhadap rakyat serta tak lupa BEM Malang Raya juga menyebutkan sejumlah tuntutannya terhadap Pemerintah untuk menghentikan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia, mengubah UU no. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal asing yang cenderung bersifat kapitalistik, serta menghentikan sandiwara elite politik untuk meluruskan niat perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

No comments :

Post a Comment